Kunjungan Kerja LSM IK Di Desa Sleman, melakukan Investigasi, pelaksanan pembangunan di desa dalam pelaksanaan Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, dengan Anggaran Keuangan Negara dan Daerah Seperti: DANA DESA, ALOKASI DANA DESA, DANA BANPROF, DANA BANSOS DAN DANA BUMDES, Sehingga para kuwu agar dapat melaksanakan amanat rakyatnya dengan sebenar-benarnya.




Tidak ada komentar:
Posting Komentar